Praktisi Hukum H. Endang Hadrian Berhasil Damaikan Sengketa Lahan Mat Solar Vs H. Idris

Praktisi Hukum H. Endang Hadrian Berhasil Damaikan Sengketa Lahan Mat Solar Vs H. Idris

  • 21, March 2025
  • Berita

Diprakarsai Praktisi Hukum Dr. H. Endang Hadrian, SH.MH, dalam momentum Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriyah/2025, berhasil mendamaikan kasus sengketa lahan di Pamulang antara Mat Solar Versus (Vs) H. Idris yang telah berlangsung lama.

H. Endang Hadrian sebagai kuasa Hukum H. Idris Idham Aulia selaku anak dari Almarhum Mat Solar dalam sengketa lahan antar keluarga Almarhum Mat Solar dengan H. Idris, dalam sengketa tanah seluas 1.313 M2 di daerah Pamulang, yang uangnya di konsinyasikan di Pengadilan Negeri Tangerang sebesar kurang lebih Rp 3,3 milyar.

Didampingi kuasa hukum dan pihak dari notaris, perdamaian berlangsung di Kantor Endang Hadrian and Partner (EHP) yang beralamat di komplek perkantoran Golden Madrid 2, Blok I No: 5 Jalan Letnan Sutopo, BSD City, dihadiri oleh kedua belah pihak yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2025. Baca selengkapnya di : www.bingkaikota.com