Pihak Idris Sepakat Damai, Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Diproses
- 21, March 2025
- Berita
Perkara sengketa tanah Mat Solar terlihat menemukan titik terang. Muhammad Idris, salah satu pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut selain Mat Solar, mengungkapkan telah melakukan kesepakatan damai dengan ahli waris Mat Solar.Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Muhammad Idris, Endang Hadrian, setelah pertemuan dengan anak pertama Mat Solar, Idham Aulia selaku perwakilan ahli waris di kantornya kawasan BSD, Tangerang, Kamis (20/3/2025)."Tanggal 20 Maret 2025 Endang Hadrian, berhasil mendamaikan sengketa antar keluarga almarhum Mat Solar dengan Idris," kata Endang Hadrian dalam keterangannya seperti yang dikutip dari detikHot, Jumat (21/3/2025).Perihal uang ganti rugi pembebasan tanah tersebut, Endang menyebut rencananya permohonan pencairan dana konsinyasi akan diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (21/3/2025).Ia mengonfirmasi tanah yang menjadi sengketa memiliki luas 1.313 meter persegi dengan nilai Rp 3,3 miliar. Uang ganti rugi tersebut saat ini tengah tertahan di PN Tangerang karena status tanahnya yang bersengketa antara Muhammad Idris dan Haji Nasrullah (Mat Solar). Baca selengkapnya di : www.updatebanget.com