Damai, Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Rp 3,3 Miliar Akan Cair 26 Maret 2025
- 23, March 2025
- Berita
JAKARTA, KOMPAS.com- Sengketa tanah mendiang aktor Mat Solar sudah menemukan titik terang setelah tercapai kesepakatan perdamaian dengan pihak Muhammad Idris, pemilik tanah sebelumnya. Kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam, mengungkapkan bahwa ganti rugi tanah milik mendiang Mat Solar, yang sebesar Rp 3,3 miliar, akan dicairkan pada 26 Maret 2025. Tanah yang menjadi sengketa dan kini digunakan untuk pembangunan Tol Serpong-Cinere ini akhirnya diganti setelah adanya perdamaian antara pihak keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris. "Akhirnya hari Rabu itu difasilitasi oleh pihak Cinere Serpong Jaya, ada perdamaian ini, dengan pertimbangan Mas Idam (anak dan ahli waris Mat Solar) dan keluarga," kata Khairul Imam di daerah Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (23/3/2025). "Ya sudah. Almarhum juga sudah tiada, kita sama-sama saling memerlukan, jadi kita berdamai," imbuhnya.
Tercapainya kesepakatan damai dengan Muhammad Idris setelah bertahun-tahun, membuat tenang pihak keluarga yang ditinggalkan.
Kesepakatan dicapai setelah negosiasi digelar pada Kamis (20/3/2025) di kantor kuasa hukum Muhammad Idris, Endang Hadrian, di BSD, Tangerang Selatan. Baca selengkapnya di : www.kompas.com