PT. PP Persero Tbk Hingga Kini Belum Lunasi Hutang Rp. 1.3 Miliar CV Mitra Usaha Sejati
- 03, September 2013
- Berita
Jakarta-PT.Pembangunan Perumahan Persero Tbk hingga kini belum melunasi hutang piutangnya sejak 2013 silam kepada CV.Mitra Usaha Sejati senilai Rp. 1.3 Miliar atau tepatnya sebesar Rp. 1.322.402.488 (satu milyar tiga ratus dua puluh dua juta empat ratus dua ribu empat ratus delapan puluh delapan rupiah) (belum termasuk PPN), hingga berita ini diturunkan. Demikian hal tersebut dikemukakan Endang Hadrian, S.H., M.H., Kuasa Hukum dari CV. Mitra Usaha Sejati saat ditemui di ruang kerjanya. Bahkan selama menunggak hutang PT.PP Persero Tbk, telah dilakukan beberapakali SOMASI (TEGURAN) kepada PT. PP (Persero) Tbk. agar secepatnya melunasi seluruh kewajibannya kepada CV. Mitra Usaha Sejati. Namun secara sepihak PT. PP (Persero) Tbk justeru melakukan pembayaran dengan cara dicicil.
Seperti diketahui, di tahun 2013 silam, CV. Mitra Usaha Sejati mendapatkan kepercayaan selaku subkontraktor untuk menyewakan alat scaffolding kepada PT. PEMBANGUNAN PERUMAHAN (PERSERO), Tbk. Terkait proyek St. Moritz Tower Ambassador 2 & Tower Presidential 2, yang terletak di Jl. Puri Kembangan – Jakarta Barat, sebagaimana disepakati berdasarkan: Surat Perjanjian Sewa Menyewa Peralatan Nomor: 002/SPS/PP/221206-STM-MPRES2/V/2013, tanggal 14 Mei 2013 tentang Sewa Scaffolding. Selain itu PT. PP (PERSERO) Tbk. juga menyewa besi hollow ukuran 50x50x2mm kepada CV. Mitra Usaha Sejati sebagaimana diatur dalam Surat Perjanjian Sewa Menyewa Peralatan Nomor: 004/SPS/PP/221206-STM-AMPRES/IX/2013 Tanggal: 09 September 2013, tentang SEWA DAN PENGIRIMAN BESI HOLLOW uk.50x50x2mm UNTUK PROYEK ST. MORITZ PODIUM HOTEL & PODIUM AMBASSADOR. Baca Selengkapnya PT. PP Persero Tbk Hingga Kini Belum Lunasi Hutang Rp. 1.3 Miliar CV Mitra Usaha Sejati