Endang Hadrian, Kuasa Hukum PT. Jaya Real Property Tbk., Bersyukur Eksekusi Lahan di Pondok Kacang Barat Berjalan Mulus

Endang Hadrian, Kuasa Hukum PT. Jaya Real Property Tbk., Bersyukur Eksekusi Lahan di Pondok Kacang Barat Berjalan Mulus

  • 27, February 2017
  • Berita

Dalam pelaksanaan eksekusi ini disediakan alat-alat berat untuk membantu proses pembongkaran dan pengosongan, mobil DamKar bahkan Ambulan mengingat di atas lahan tersebut ahli Waris D.L.Sitorus yang mengaku memiliki lahan dengan cara memperoleh dari Hak garap, masih menduduki dan membangun bangunan liar semi permanen serta menempatkan oknum-oknum suruhan untuk menjaga lahan secara melawan hukum.Dalam pelaksanaan eksekusi ini disediakan alat-alat berat untuk membantu proses pembongkaran dan pengosongan, mobil DamKar bahkan Ambulan mengingat di atas lahan tersebut ahli Waris D.L.Sitorus yang mengaku memiliki lahan dengan cara memperoleh dari Hak garap, masih menduduki dan membangun bangunan liar semi permanen serta menempatkan oknum-oknum suruhan untuk menjaga lahan secara melawan hukum.

Endang Hadrian,S.H,M.H, mengungkapkan perasaan gembiranya atas eksekusi lahan tersebut ketika ditemui di lahan eksekusi seluas 6.689 M2 yang terletak di jalan AMD Raya, RT 003/RW 001 Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren ,Kota Tangerang Selatan

Dijelaskannya, eksekusi ini antara lain melaksanakan Amar putusan PK NO. 785 PK/PDT/2016 tanggal 27 Februari 2017 dan putusan Kasasi No. 99 K/Pdt/2010 tanggak 12 Mei 2010 Jo. putusan PT Banten No. 57/PDT/2009/PT.BTN tanggak 09 Juli 2009 Jo. Putusan PN. Tangerang No. 144/PDT.G/2008/PN.Tangerang tanggal 27 November 2008, Baca Selengkapnya Endang Hadrian SH Berhasil Bawa PT Jaya Real Property Eksekusi Lahan DL Sitorus