Endang Hadrian Berhasil Eksekusi Lahan di Pondok Kacang Barat
- 07, March 2018
- Berita
Pagi hari di kawasan Pondok Kacang Barat, terlihat gabungan ratusan aparat kepolisian, SatPol PP, Kodim,Brimob dan Muspida menjaga pelaksaanan eksekusi lahan antara PT Jaya Real Property melawan DL. Sitorus, Cs yang dilakukan oleh PN Tangerang, Rabu 7 Maret 2018. Tanah itu diduduki oleh Ahli Waris D.L. Sitorus
Endang Hadrian,SH,MH, Kuasa Hukum dari PT Jaya Real Property ,Tbk, mengatakan , “Eksekusi paksa ini harus segera dilakukan sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk memastikan klien kami mendapatkan hak dan penguasaan sepenuhnya atas tanah miliknya yang telah diduduki secara melawan hukum oleh Ahli Waris D.L.Sitorus ,”jelasnya ketika ditemui di lahan eksekusi seluas 6.689 M2 yang terletak di jalan AMD Raya, RT 003/RW 001 Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren ,Kota Tangerang Selatan.
Eksekusi Lahan Milik Ahli Waris D.L Sitorus Berjalan Lancar, Endang Hadrian SH Bangga
Setelah menunggu penantian yang cukup panjang dan melewati proses hukum yang bisa dikatakan melelahkan, akhirnya lewat kuasa hukum, Endang Hadrian SH,MH PT Jaya Real Property memenangkan hak lahan yang kurang lebih diperjuangkan selama 10 tahun.
Setelah bersengketa sejak 2008 lalu, berbekal Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang No 24/PEN.EKS/2015/PN.TNG, Jo Nomor. : 144/PDT.G/2008/PN.TNG, Jo Nomor : 57/PDT/2009/PT BTN dan Jo Nomor : 99 K/PDT/2010, Jo Nomor : 785 PK/PDT/2016 Tanggal 20 Nopember 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkcraht Van Gewijsde)
Perkara Nomor 209/PHPU.D-VIII/2010 1. Nama : Drs. H. Arsid, M.Si.; Tempat/Tanggal Lahir : Tangerang, 25 Agustus 1946; Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil; Agama : Islam; Alamat : Jalan Raya Pamulang Permai II, Parakan, RT/RW 003/09, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan; 2. Nama : Andreas Taulany; Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 17 September 1974; Pekerjaan : Wiraswasta; Agama : Islam; Alamat : Jalan Glatik Atas RT/RW 004/008, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan; Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2010 Nomor Urut 3; Berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 22 November 2010, memberi kuasa kepada i) Endang Hadrian, S.H., M.H.; ii) Andi Syafrani, S.H., MCCL.; iii) Giofedi, S.H., M.H.; iv) Rivaldi, S.H.; v) Patra M Zen, S.H., LLM.; vi) Feby Maranta Sukatendel, S.H.; vii) Tabrani Abby, S.H., M.Hum.; viii) Ferry Anka Sugandar, S.H., M.H.; dan ix) HM Ali Darma Utama, S.H., M.H., yaitu para Advokat yang tergabung pada Tim Advokasi Arsid-Andre pada kantor ”GIA Law Firm & Partners” yang beralamat di Darul Marfu Building, 3rd floor, Jalan H Zainuddin Nomor 43, Radio Dalam, Gandaria Utara, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya Endang Hadrian Berhasil Eksekusi Lahan di Pondok Kacang Barat