// About Us

LAW FIRM ENDANG HADRIAN & PARTNERS

Firma Hukum Endang Hadrian & Partners didirikan oleh Dr. Endang Hadrian, S.H., M.H, dimana Endang sejak tahun 2002 telah menjadi Advokat berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman No. D-171.KP.04.13-Th.2002 tanggal 26 Juni 2002. Endang Hadrian & Partners merupakan Praktisi yang fokus pada bidang litigasi, yaitu menangani perkara Perdata maupun Pidana, Tata Usaha Negara, Perselisihan Hubungan Industrial, Peradilan Agama, Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sengketa lingkungan hidup, Mahkamah Konstitusi, Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Pengadilan Pajak dan Non Litigasi serta menangani berbagai persoalan hukum lainnya.

// Services

Our Practice Area

Pelayanan Hukum Litigasi

Kami menyediakan layanan litigasi yang komprehensif untuk menangani berbagai kasus hukum, mulai dari sengketa perdata, waris, pidana dan lainnya.

Selengkapnya

Pelayanan Hukum Non-Litigasi

Kami menawarkan layanan hukum non-litigasi yang mencakup corporate, Ketenagakerjaan, Perbankan, Hukum Pribadi/Keluarga dan lainnya

Selengkapnya

"Hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman" Blaise Pascal

// New & Blog

Everyday update here

Idris Ikhlas Dapat Bagian Rp 1,1 M dari Mat Solar
  • 27, March 2025
  • Berita

Idris Ikhlas Dapat Bagian Rp 1,1 M dari Mat Solar

Jakarta - Pihak H Idris akhirnya menerima bagian sebesar Rp 1,1 miliar dari uang ganti rugi tol y...

Baca selengkapnya
Awalnya Ikut Klaim Tanah, Apa Alasan Idris Terima Rp1,1 Miliar dari Keluarga Mat Solar?
  • 26, March 2025
  • Berita

Awalnya Ikut Klaim Tanah, Apa Alasan Idris Terima Rp1,1 Miliar dari Keluarga Mat Solar?

Suara.com - Perebutan uang sengketa tanah yang diperebutkan Mat Solar&...

Baca selengkapnya
Muhammad Idris Dapat Bagian Rp1,1 Miliar dari Uang Penggantian Lahan Mat Solar, Akui Sama-sama Ikhlas
  • 26, March 2025
  • Berita

Muhammad Idris Dapat Bagian Rp1,1 Miliar dari Uang Penggantian Lahan Mat Solar, Akui Sama-sama Ikhlas

Grid.ID - Kisruh uang penggantian lahan yang dijadikan jalan tol antara&nbs...

Baca selengkapnya